Sinergi Pengawasan Perbatasan, Gagalkan Peredaran Narkotika
Di publish pada 13-04-2026 12:52:21
Boven Digoel - Sinergi antara Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratista kembali membuahkan hasil dalam pengawasan wilayah perbatasan.
Pada Sabtu 28 Maret 2026, Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap pelintas batas ilegal yang diduga membawa narkotika di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Penindakan berawal dari informasi adanya aktivitas mencurigakan pada jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI–PNG. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi dimaksud, serta berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan perlintasan.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap barang bawaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika Golongan I jenis ganja yang dibungkus dalam karung putih dan dibawa menggunakan tas ransel. Untuk memastikan keamanan dan ketelitian pemeriksaan, kedua pelintas beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos KM 42 Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista.
Hasil pendalaman menunjukkan terdapat paket ganja dengan jumlah yang cukup signifikan. Pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) menunjukkan hasil positif mengandung narkotika. Selanjutnya, barang bukti, sepeda motor, serta kedua pelintas telah diserahkan kepada Polsek Jair, Polres Boven Digoel untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai Merauke akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika serta menjaga kedaulatan negara.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses