Jl. Mayor Wiratmo No.223, Merauke
082119027079

Operasi Penindakan Ganja di PLBN Yetetkun

Di publish pada 19-12-2024 19:42:29

Operasi Penindakan Ganja di PLBN Yetetkun
Operasi Penindakan Ganja di PLBN Yetetkun

Operasi Penindakan Ganja di PLBN Yetetkun

 

Operasi Penindakan Ganja di PLBN Yetetkun
Boven Digoel (12/12/2024) – Bea Cukai Merauke melakukan penindakan narkotika jenis ganja dengan berat 57 gram yang dibawa oleh Pelintas yang melewati PLBN Yetetkun, Distrik Ninatie, Kab. Boven Digoel, Prov. Papua Selatan.

Penindakan tersebut diawali adanya informasi bahwa akan ada Pelintas yang melintas dari Papua Nugini menuju Indonesia melalui PLBN Yetetkun dan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yang ditinggal diluar pagar PLBN Yetetkun. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Tim pengawasan Bea Cukai Merauke melakukan pengintaian dengan menunggu Pelintas tersebut mengambil motor. Tim mendapati terdapat 2 (dua) orang Pelintas yang melintas dan mengambil motor. Selanjutnya Tim melakukan interogasi awal dan pendalaman informasi terkait barang bawaan yang dibawa oleh Pelintas batas tersebut.

Setelah dilakukan interogasi mendalam, Pelintas mengakui ada barang lain yang dibawa oleh mereka dan disembunyikan di suatu tempat di daerah sekitar PLBN Yetetkun, kemudian Tim Pengawasan bersama Pelintas tersebut melakukan penyisiran disekitar PLBN dan ditemukan barang yang disembunyikan dibawah karung yang berisikan batu dan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Tim Pengawasan melakukan uji identifikasi menggunakan Narcotics Test Kit dan hasil reagent menunjukkan perubahan warna (positif). Selanjutnya terhadap 2 (dua) Pelintas dan barang bukti tersebut dilakukan penindakan dan diserah terimakan kepada Satresnarkoba Kepolisian Resor Boven Digoel, Prov. Papua Selatan untuk di proses lebih lanjut.

Operasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Pelintas RI-PNG dan melaksanakan pengawasan atas ketentuan UU Kepabeanan, UU Cukai dan UU Narkotika.

Bea Cukai (@beacukaiRI) akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektifitas pengawasan.



Isikan nama, email dan komentar Anda