Jl. Mayor Wiratmo No.223, Merauke
082119027079

Pelepasliaran Satwa Hasil Penindakan

Di publish pada 18-09-2024 11:49:06

Pelepasliaran Satwa Hasil Penindakan
Pelepasliaran Satwa Hasil Penindakan

Jumat, 26 Juli 2024 - Bea Cukai Merauke bersama Aparat Penegak Hukum lainnya melakukan kegiatan pelepasliaran satwa hasil penindakan atas penyelundupan satwa liar di daerah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG) bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke.

Satwa-satwa tersebut terdiri dari 9 jenis satwa, yaitu 113 ekor kura-kura dada merah, 2 ekor kura-kura dada putih, 9 ekor kura-kura leher Panjang aramie, 1 ekor kura-kura leher Panjang biasa, 11 ekor ular sanca bibir putih selatan, 2 ekor burung kakatua koki, 1 ekor burung jagal papua, 1 ekor ular sanca permata, dan 1 ekor ular sanca air.

Pelepasliaran ini dihadiri oleh perwakilan Balai Taman Nasional Wasur, perwakilan Balai Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan Papua Selatan, Komandan PAM-TAS Pos Kaliwanggo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merauke, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Merauke, Koordinator Pos Pengaduan dan Penegakan Hukum Merauke Seksi Wilayah I Jayapura, perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Mopah Merauke, perwakilan Satuan Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Merauke, serta perwakilan Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.


#beacukai #beacukaimakinbaik